Konservasi Sumber Daya Alam Hayati

Latar Belakang
Karunia yang diberikan oleh Tuhan yang maha esa kepada bangsa Indonesia memang tidak ternilai diantara karunia tersebut adalah :
a). Letak Indonesia digaris equator dengan demikian kita tidak mengenal iklim yang ekstrim.
b). Letak kepulauan kita diantara dua benua yang memberikan diversitas hayati (Zoo Biographics) yang beragam. Secara garis besar terdapat tiga zona, yakni Indo-Malayan, Australian, dan Peralihan
c). Negara yang berbentuk kepulauan yang memberikan kekayaan dan khasanah yang berbeda-beda setiap pulaunya.

Sebagai contoh, satu sumber menyatakan bahwa Indonesia memiliki 10% dari tumbuhan berbunga di dunia (kurang lebih 25.000 jenis), 12% dari mamalia di dunia (kurang lebih 515 jenis), 16% diantaranya endemic, terkaya di dunia), 16% dari reptil didunia (kurang lebih 600 jenis, ketiga di dunia), 17% dari amphibi di dunia (kurang lebih 270 spesies, kelima di dunia), 25% dari jenis ikan dan 15% dari jenis burung di dunia (kurang lebih 1523 jenis, keempat di dunia).
Karunia yang sebesar ini bagi bangsa Indonesia dimanfaatkan sebagai modal dasar pembangunan yakni sebagai keseluruhan kekuatan nasional baik secara efektif maupun potensial yang dimiliki dan didayagunakan bangsa Indonesia untuk Pembangunan. Ada 9 modal dasar pembangunan nasional, diantaranya adalah kekayaan alam yang beraneka ragam dan terdapat di darat, laut, udara dan dirgantara yang dapat didaya gunakan secara bertanggung jawab demi kemakmuran rakyat.
Pembangunan bisa berjalan dengan sukses dan berkelanjutan apabila ke-9 modal dasar tersebut tetap ada dan lestari. Disinilah posisi sumber daya alam berada yakni sebagai prajurit penyelamat demi kemakmuran bangsa.

Pengertian Konservasi Sumber Daya Alam Hayati
Beberapa penjelasan konservasi sumber daya alam hayati sesuai dengan Undang-undang No.5 Tahun 1990 sbb :
1. Sumber daya alam hayati adalah unsur-unsur di alam yang terdiri dari sumber daya alam nabati (tumbuhan) dan sumber daya alam hewani (satwa) yang bersama dengan unsur non hayati disekitarnya secara keseluruhan membentuk ekosistem.
2. Konservasi sumber daya alam hayati adalah pengelolaan sumber daya alam hayati yang pemanfaatannya dilakukan secara bijaksana untuk menjamin kesinambungan persediaanya dengan memelihara dan meningkatkan kualitas keanekaragaman dan nilainya.
3. Ekosistem sumber daya alam hayati adalah sistem hubungan timbal balik antara unsur dalam alam baik hayati maupun non hayati yang saling tergantungan dan pengaruh mempengaruhi.
4. Tumbuhan adalah semua sumber daya alam nabati, baik yang hidup di darat maupun di air.
5. Satwa ialah jenis sumber daya alam hewani yang hidup di darat,dan di air maupun di udara.
6. Tumbuhan Liar yaitu tumbuhan yang hidup di alam bebas dan alam dipelihara yang masih mempunyai kemurnian jenisnya.
7. Satwa Liar adalah semua jenis binatang yang hidup di darat, dan di air, maupun di udara yang masih mempunyai sifat-sifat liar, baik yang hidup bebas maupun yang dipelihara oleh manusia.
8. Habitat adalah lingkungan tempat tumbuhan atau satwa dapat hidup dan berkembang biak secara alami.
9. Kawasan suaka alam adalah kawasan dengan ciri khas tertentu, baik di darat, di perariran yang mempunyai fungsi pokok sebagai kawasan pengawetan keanekaragaman tumbuhan dan satwa serta ekosistemnya yang juga berfungsi sebagai penyangga wilayah system penyangga kehidupan.
10. Cagar alam adalah kawasan suaka alam yang karena keadaan alamnya mempunyai kekhasan tumbuhan, satwa dan ekosistem tertentu yang perlu dilindungi dan perkembangannya berlangsung secara alami.
11. Suaka margasatwa adalah suaka alam yang mempunyai ciri khas berupa keanekaragamanan dan keunikan jenis satwa yang kelangsungan hidupnya dapat dilakukan pembinaan terhadap habitatnya.
12. Cagar biosfer adalah suatu kawasan yang terdiri dari ekosistem asli, ekosistem unik, dan ekosistem yang telah mengalami degradasi yang keseluruhan unsur alamnya dilindungi dan dilestarikan bagi kepentingan penelitian dan pendidikan.
13. Kawasan pelestarian alam adalah kawasan dengan ciri khas tertentu, baik di darat maupun diperairan yang mempunyai fungsi perlindungan system penyangga kehidupan, pengawetan keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa, serta pemanfaatan secara lestari sumber daya alam hayati dan ekosistemnya.
14. Taman Nasional adalah kawasan pelestarian alam yang mempunyai ekosistem asli, dikelola dengan sistem zonasi yang dimanfaatkan untuk tujuan penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan, penunjang budaya, pariwisata dan rekreasi.
15. Taman Hutan Rakyat adalah kawasan pelestarian alam untuk tujuan koleksi tumbuhan dan satwa yang alami atau buatan, jenis asli atau bukan asli, yang dimanfaatkan bagi kepentingan penelitian, ilmu pengetahuan pendidikan, penunjang kebudayaan, pariwisata dan rekreasi.
16. Taman Wisata Alam adalah kawasan pelestarian alam yang terutama dimanfaatkan untuk pariwisata dan rekreasi alam.

Sasaran Konservasi Sumber Daya Alam Hayati
a. Menjamin terpeliharanya proses ekologi yang menujang sistem penyangga kehidupan bagi kelangsungan pembangunan dan kesejahteraan manusia (perlindungan system penyangga kehidupan).
b. Menjamin terpeliharanya keanekaragaman sumber genetic dan tipe-tipe ekosistemnya sehingga mampu menunjang pembangunan, ilmu pengetahuan, dan teknologi yang memungkinan pemenuhan kebutuhan manusia yang menggunakan sumber daya alam hayati bagi kesejahteraan (pengawetan sumber plasma nutfah)
c. Mengendalikan cara-cara pemanfaatan sumber daya alam hayati sehingga menjamin kelestariannya.

Penerapan Konservasi Sumber Daya Alam Hayati
1. Konservasi Sumber Daya Alam Nabati adalah suatu barang baru bagi masyarakat kita dan masyarakat-masyarakat lainnya di dunia dan ini bertentangan dengan paham masyarakat paham umumnya. Jadi diperlukan perjuangan yang cukup berat untuk memasyarakatkan konservasi sumber daya alam ini.
2. Bahwa penetapan suaka alam dan kawasan pelestarian alam bukanlah suatu keputusan yang mubasir tetapi adalah tindakan yang harus dilakukan untuk mencadangkan 10% dari kekayaan alam yang sewaktu-waktu bisa dimanfaatkan secara bertanggung jawab.
3. Keberhasilan program Konservasi sumber daya alam hayati tidak semenarik keberhasilan program peningkatan produks pangan, program listrik masuk desa dan lain lain .
4. Pembuktian perlu tidaknya konservasi sumber daya alam hayati menggunakan disiplin ilmu yang komplek. Jadi sulit dicerna oleh rata-rata masyarakat.
5. Rata – rata kebutuhan jangka pendek dan sedang penduduk Indonesia, belum tercapai jadi sulit untuk meyakinkan masyarakat bahwa kebutuhan jangka panjang juga perlu diperjuangkan secara dini.
6. Terbatasnya sumber-sumber manajemen ditengah-tengah masyarakat mengakibatkan masyarakat cenderung mementingkan hal-hal yang aktual dan menarik.
7. Persepsi masyarakat terhadap tindakan pelanggaran hukum dibidang konservasi tidak sama dengan tindakan/kejahatan lainnya.

Penerapan Konservasi Di Indonesia
Program konservasi di indonesia dilaksanakan dalam berbagai kegiatan seperti dibawah ini :
1. Kegiatan In Situ : yakni perlindungan plasma nuffah, flora/fauna dihabitat aslinya. Dalam hubungan ini telah ditargetkan menetapkan kawasan hutan dan kawasan lainnya seluas kurang lebih 10% dari ekosistem alami sebagai kawasan konservasi. Kawasan konservasi dikenal sebagai kawasan suaka alam (Cagar alam Kawasan Pelestarian Alam, Taman Nasional, Hutan Taman Raya dan Wisata Alam).
2. Kegiatan Ex Situ adalah upaya pelestarian flora dan fauna diluar habitat aslinya. Dalam hali ini dikenal penangkaran dan budidaya flora dan fauna, kebun binatang(BONBIN) dan taman safari.
3. Regulasi dan penegakan hukum adalah upaya mengatur pemanfaatan flora dan fauna secara bertanggung jawab. Kegiatan konkritnya berupa pengawasan lalu-lintas flora dan fauna, penetapan quota dan penegakan hukum serta pembuatan peraturan dan pembuatan undang-undang di bidang konservasi.
4. Peningkatan Peran Masyarakat adalah upaya untuk meningkatakn kepedulian masyarakat dalam konservasi sumber daya alam hayati. Program dilaksanakan melalui kegiatan pendidikan dan penyuluhan. Dalam hubungan ini dikenal adanya kelompok pecinta alam, kader konservasi, kelompok pelestari sumber daya alam, LSM dan lain-lainnya.

Dari program dan kegiatan tersebut diatas dapat disimpulkan penerapan konservasi Indonesia melalui perlindungan sistem penyangga kehidupan, pengawetan keanekaragaman jenis satwa beserta ekosistemnya serta pemanfaatan secara lestari sumber daya alam hayati dan ekosistemnya.


Sumber Refernsi = Konservasi Mapala USM

24 Responses to "Konservasi Sumber Daya Alam Hayati"

  1. Bagus artikelnya, sangat bermanfaat sekali (h)

    BalasHapus
  2. Artikel yang sangat bermanfaat untuk kelangsungan bumi

    BalasHapus
  3. Artikel bagus gan , terus berkarya (y)
    kunjungi juga : hadinatailmu.blogspot.com

    BalasHapus
  4. Bermanfaat gan,, sangat membantu (y)

    BalasHapus
  5. waahh mantap gan.... informasinya keren

    BalasHapus
  6. waahhh mantap gan ijin nyimak

    BalasHapus
  7. Bener bangeet thu gan
    Harus dlestari kann
    Agar tetap terjaga ϑαη tidak d duplikat negara lain

    BalasHapus
  8. Wahh artikel yang bagus untuk membangun lingkungan untuk hijau kembali :)

    BalasHapus
  9. wehhh memang terbaik dan bagus nih gan artikelnya, saya sangat suka nih artikel yang seperti ini yaitu tentang alam dan semacamnya



    Salam dari saya Arief Dwi Muhidin
    BLOGGER BANDUNG

    BalasHapus
  10. emang sangat penting gan konservasi hutan saat ini, mantap deh

    BalasHapus
  11. Seperti yang dikutip di atas Negara Indonesia yang berbentuk kepulauan dan juga memberikan kekayaan dan khasanah yang berbeda-beda setiap pulaunya, pernyataan ini memberikan gambaran bahwa negara indonesia kaya akan sumber alam hayati. Oleh sebab itu kita harus mampu melindungi, memanfaatkan dan juga menjaga sumber daya alam ini dengan baik.

    BalasHapus
  12. wahh keren bang, infonya menarik,mudah dimengerti,dan pastinya bermanfaat..

    BalasHapus
  13. wah sangat kaya sekali negara kita ini . !!
    mari lestarikan alam di Indonesia (Y)

    BalasHapus
  14. Nice post sob,
    sangat bermanfaat..

    BalasHapus
  15. artikelnya bagus gan, indonesia punya bnyak sda, tpi sdm ny kacau ga imbang

    BalasHapus
  16. dan jangan lupa memelihara lingkungan alam hayati merupakan tanggung jawab setiap manusia

    BalasHapus
  17. kita memang harus melindungi dan memelihara lingkuan alam hayati di negeri tercinta kita ini sob ,

    BalasHapus
  18. makasih gan, bagus nih untuk menambah ilmu :D

    BalasHapus
  19. Nicepost, bisa menambah ilmu :)

    BalasHapus

Silakan berkomentar !!!

- Dilarang Memasang Link Aktif
- Dilarang Berkomentar Dengan Kata Kata Kotor
- Dilarang Menghina / SARA
- Harus Sopan Dalam berkomentar
- Dilarang Spam
- Gunakan Bahasa Indonesia/English
- Berkomentarlah tentang artikel yang diatas